Kabar Tak Sedap, 111 Calon Jamaah Haji Luwu Tahun Ini Batal Berangkat Ternyata Ini Penyebabnya

- 7 Juni 2022, 08:03 WIB
Ilustrasi jemaah calon haji.
Ilustrasi jemaah calon haji. /pikiran-rakyat.com

 

CHANELSULSEL.COM  Setelah  kurang lebih 2 tahun  pelaksanaan ibadah haji  dan  umroh tertunda keberangkatannya ke tanah suci Mekkah akibat pandemi Covid-19, tahun ini oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi  kembali dibuka.

Namun, kabar tak sedap bagi sebagian  calon jamaah haji Indonesia , kembali batal berangkat ke tanah suci karena terkendala aturan yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ini lantaran aturan baru Pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia maksimal 65 tahun sebagai calon jemaah haji.

Baca Juga: Kabar Gembira, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Sudah Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Sebanyak 111  calon jemaah haji  kabupaten Luwu Sulawesi Selatan  terpaksa batal berangkat ke tanah suci tahun 2022

Muhammad Jufri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan  mengatakan  jamaah calon haji (JCH) kabupaten Luwu  tidak bisa berangkat karena tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"S​​​​​​ebanyak 111 orang JCH itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa.Dilansir chanelsulsel.com yang dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Giring Ganesha Bocorkan PSI Siapkan Calon Presiden Selevel Jokowi: Setiap Hari Kerja untuk Masyarakat

Ia menjelaskan setelah pandemi COVID-19 ini jamaah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, setelah adanya penyesuaian kuota haji maka hal itu berimbas pada pengurangan jamaah haji Tanah Air.

Beberapa ketentuan-ketentuan yang menjadi persyaratan haji, salah satunya adalah pengetatan di usia Jamaah Calon Haji (JCH).

Kuota JCH Kabupaten Luwu sebelum pandemi COVID-19 sebanyak 270 orang dan setelah adanya pembatasan itu berkurang menjadi 124.

Sementara sebanyak 111 orang JCH lainnya itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun.

"Tahun ini JCH Luwu berjumlah 124 jamaah, dan jumlah tersebut setelah adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh Arab Saudi bagi seluruh negara pengirim, termasuk Indonesia.disertai persyaratan, yang salah satunya pembatasan usia," katanya.

Meski demikian, ia Jufri berharap kuota jamaah haji di Indonesia bisa kembali normal di tahun mendatang sehingga JCH Luwu bisa kembali memberangkatkan jamaahnya sebanyak 270 orang.

"Tapi kita berharap semoga ini hanya diberlakukan tahun ini saja, tahun depan dan seterusnya sudah normal kembali," katanya.

Ia  juga menyampaikan daftar tunggu JCH Kabupaten Luwu sampai saat ini sebanyak 5.617 orang sehingga estimasi daftar tunggu selama 22 tahun.

Adapun JCH Luwu nantinya dijadwalkan berangkat pada 20 Juni 2022 dan akan bergabung dengan JCH Kabupaten Pinrang dan Barru di kelompok terbang (kloter) 4, demikian Muhammad Jufri .***

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x