CHANELSULSEL.COM Setelah kurang lebih 2 tahun pelaksanaan ibadah haji dan umroh tertunda keberangkatannya ke tanah suci Mekkah akibat pandemi Covid-19, tahun ini oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi kembali dibuka.
Namun, kabar tak sedap bagi sebagian calon jamaah haji Indonesia , kembali batal berangkat ke tanah suci karena terkendala aturan yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Ini lantaran aturan baru Pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia maksimal 65 tahun sebagai calon jemaah haji.
Baca Juga: Kabar Gembira, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Sudah Sah Menjadi Pasangan Suami Istri
Sebanyak 111 calon jemaah haji kabupaten Luwu Sulawesi Selatan terpaksa batal berangkat ke tanah suci tahun 2022
Muhammad Jufri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengatakan jamaah calon haji (JCH) kabupaten Luwu tidak bisa berangkat karena tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Sebanyak 111 orang JCH itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa.Dilansir chanelsulsel.com yang dikutip dari antaranews.
Ia menjelaskan setelah pandemi COVID-19 ini jamaah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, setelah adanya penyesuaian kuota haji maka hal itu berimbas pada pengurangan jamaah haji Tanah Air.
Beberapa ketentuan-ketentuan yang menjadi persyaratan haji, salah satunya adalah pengetatan di usia Jamaah Calon Haji (JCH).
Kuota JCH Kabupaten Luwu sebelum pandemi COVID-19 sebanyak 270 orang dan setelah adanya pembatasan itu berkurang menjadi 124.
Sementara sebanyak 111 orang JCH lainnya itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun.
"Tahun ini JCH Luwu berjumlah 124 jamaah, dan jumlah tersebut setelah adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh Arab Saudi bagi seluruh negara pengirim, termasuk Indonesia.disertai persyaratan, yang salah satunya pembatasan usia," katanya.
Meski demikian, ia Jufri berharap kuota jamaah haji di Indonesia bisa kembali normal di tahun mendatang sehingga JCH Luwu bisa kembali memberangkatkan jamaahnya sebanyak 270 orang.
"Tapi kita berharap semoga ini hanya diberlakukan tahun ini saja, tahun depan dan seterusnya sudah normal kembali," katanya.
Ia juga menyampaikan daftar tunggu JCH Kabupaten Luwu sampai saat ini sebanyak 5.617 orang sehingga estimasi daftar tunggu selama 22 tahun.
Adapun JCH Luwu nantinya dijadwalkan berangkat pada 20 Juni 2022 dan akan bergabung dengan JCH Kabupaten Pinrang dan Barru di kelompok terbang (kloter) 4, demikian Muhammad Jufri .***