Kuota Haji 2022 Sulsel Capai 3.320 Orang, Didominasi Jamaah Asal Kota Makassar

- 30 Mei 2022, 12:45 WIB
 Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji / pixabay/ODIEN

CHANELSULSEL.COM - Sebentar lagi musim haji 2022 kembali akan berlangsung.

Pemerintah telah menetapkan kuota haji untuk tanah air sebanyak 1 juta jamaah pada tahun 2022.

Khusus di Sulawesi Selatan, kuota haji dijatah sebanyak 3.320 jamaah, tersebar di 24 kabupaten dan kota.

Kuota haji 2022 Sulsel telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Menteri Agama nomor 405 tahun 2022, tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Kuota haji terbanyak adalah Kota Makassar,  sementara Kabupaten Toraja Utara mendapatkan kuota paling sedikit.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni mengatakan, Keputusan Pembukaan kembali pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 oleh Arab Saudi merupakan kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri.

Dengan dibukanya pelaksanaan ibadah haji akan menjadi obat kerinduan umat muslim dunia khususnya umat Islam Indonesia untuk ke tanah suci setelah batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir, kata Khaeroni.

Menurut Khaeroni, umat islam Indonesia dan di Sulsel patut bersyukur karena haji kembali dibuka sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

“Kementerian Agama Sulsel juga sejak lama sudah melakukan persiapan, diantaranya dengan intens melakukan pembinaan manasik haji melalui program Manasik Sepanjang Tahun, serta melakukan koordinasi dengan stake holder terkait seperti Imigrasi dan Dinas Kesehatan untuk mempersiapkan dan menjamin kesiapan Calon Jemaah Haji Sulsel pada waktunya nanti,” ujar Khaeroni. 

Terlebih Calon Jemaah haji dari Sulsel merupakan Calon Jemaah Haji dengan Daftar Tunggu Terlama di Indonesia.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: Kemenag Sulsel Tim Chanel Sulsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x