Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Ketum MUI Sulsel Jelaskan Cara Penentuannya

- 6 Maret 2024, 20:09 WIB
Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Ketum MUI Sulsel Jelaskan Cara Penentuannya
Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Ketum MUI Sulsel Jelaskan Cara Penentuannya /Foto: Universitas Muhammadiyah Surakarta/

Lanjutnya, ia mengungkapkan bahwa tidak boleh menjadikan patokan ahli hisab. “Imam Syafie dan mazhad Syafie mengungkapkan bahwa Ahli Hisab itu menganggap wajib baginya dan bagi orang yang membenarkan pendapatnya tersebut” tambahnya.

Adapun bagi orang tidak boleh mengikuti patokan tersebut karena seluruh ulama empat mazhab  mengungkapkan bahwa awal dan akhir puasa harus berdasarkan rukyah atau menyempurnakan puasa sampai 30 hari.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: muisulsel.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah