Rumpon atau rumah buatan untuk memancing ikan di teluk Mamuju tersebut disebar oleh para penyelam dari Polairud Polda Sulbar sejumlah penyelam profesional. Mereka membawa ke perairan antara Pulau Karampuang dengan kota Mamuju.
Disebut sebagai rumah buatan sebab bahannya terdiri dari rongsokan kendaraan roda dua seperti knalpot yang telah disterilkan. Rumah buatan ini kemudian ditenggelamkan yang bertujuan menjadi rumah bagi ikan di lautan.***