Warga Mamuju Semakin Dekat Bayar Pajak Kendaraan, Lewat Samsat Drive Thru di Sampaga

- 8 Februari 2024, 07:42 WIB
 Bayar Pajak Kendaraan Semakin Dekat Lewat Samsat Drive Thru di Sampaga
Bayar Pajak Kendaraan Semakin Dekat Lewat Samsat Drive Thru di Sampaga /Humas Sulbar/

“Kita ingin menjangkau lebih banyak wajib pajak. Karenanya kita membuka samsat di mana-mana. Terserah wajib pajak mau membayar pajak di mana saja,” sambungnya.

Kepala BPKPD Sulbar menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program pelayanan pembayaran pajak yang lebih baik.

“Sampaikan ke masyarakat lainnya, bayar pajak di sini, pelayanan cepat dan tidak menunggu,” himbaunya.

Kepala Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Mamuju, Jufrisal Palimbuan mengatakan, layanan Samsat Drive Thru dihadirkan untuk memudahkan masyarakat khusunya di Kecamatan Sampaga tanpa harus jauh-jauh datang lagi ke Kantor UPTD PPRD Mamuju di Mamuju untuk membayar pajak kendaraan.

“Ya, dengan adanya Samsat Drive Thru, masyarakat Sampaga dapat mengurus pajak kendaraan dengan lebih cepat, tanpa harus ke Mamuju lagi, dan bisa selesai kurang dari 10 menit, ” kata Jufrisal.

Dia menjelaskan, beberapa persyaratan untuk masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan dengan sistem drive thru, yakni menyiapkan e-KTP, STNK dan Kendaraannya.

“Kemudian membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangan ke drive thru Samsat dan masuk ke jalur khusus yang sudah disediakan,” terangnya.

Setelah melakukan proses identifikasi dan verifikasi lanjutnya, kemudian menyerahkan STNK dan e-KTP kepada petugas di loket pembayaran.

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak mengatakan, layanan Samsat Drive Thru hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Layanan ini dibuka untuk masyarakat Sampaga hari Rabu setiap minggunya pukul 08.00 – 11.30 WITA.

“Kami berharap, dengan adanya layanan drive thru ini akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, di tengah kesibukan aktivitasnya sehari-hari. Pembayaran bisa tunai, bisa non tunai, bisa pakai QRIS, siapa tau ada warga di Kecamatan Sampaga tidak bawa uang cash, bisa barcode QRIS.” ujar Faika.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: sulbarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah