Hal itu juga dibantah Lurah Maccini Gusung Muhammad Aris. Ia menegaskan tidak pernah ada instruksi pimpinan yang melarang RT/RW membagi-bagikan kupon Jalan Sehat Gibran ke masyarakat.
“Tidak ada instruksi dari atas kepada lurah untuk melarang RT/RW membagikan kupon jalan sehat Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya.***