Timsel Umumkan Calon Komisioner Bawaslu Sulbar, 50 Orang Lulus Berkas

- 14 Juli 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi. Bawaslu gaet TikTok untuk awasi konten hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian selama Pemilu 2024.
Ilustrasi. Bawaslu gaet TikTok untuk awasi konten hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian selama Pemilu 2024. /Pixabay/Yoshismom/

CHANELSULSEL.COM - Tim seleksi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Barat (Bawaslu Sulbar) mengumumkan 50 calon anggota yang dinyatakan lulus berkas administrasi.

"Seleksi administrasi terhadap 50 calon itu mengacu kepada amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Ketua Tim Seleksi Bawaslu Sulbar, Imelda Adhi Yanti di Mamuju, Rabu.

Imelda mengatakan selanjutnya masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap pengumuman hasil seleksi berkas tersebut kepada Tim Seleksi Bawaslu Sulbar.

Baca Juga: Survei Unggulkan Prabowo Subianto Dalam Bursa Capres 2024, Disusul Anies dan Ganjar

Imelda juga menjamin identitas dari masyarakat yang menyampaikan masukan dan tanggapan tetap akan dijaga kerahasiaannya.

Menurut dia, calon anggota yang sudah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi tersebut selanjutnya mengikuti tes tertulis pada tanggal 18 Juli 2022 pukul 06.30 WITA, bertempat di UPT BKN Mamuju, Jalan Martadinata Kelurahan Simboro Kabupaten Mamuju.

Selanjutnya kita dia, akan mengikuti tes psikologi pada tanggal 20 Juli 2022 pukul 06.30 Wita bertempat di Hotel Meganita Jalan Pattalundru, Nomor 4 Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.

Ia meminta agar calon anggota Bawaslu Sulbar yang mengikuti pelaksanaan tes tertulis dapat mengikuti tata tertib yang sudah disiapkan.

Ia menyampaikan dalam tata tertib tersebut calon peserta yang tidak mematuhi jadwal serta tidak mempersiapkan berkas yang diminta akan digugurkan sebagai calon anggota Bawaslu Sulbar.

Ia juga mengatakan peserta tes tertulis wajib menunjukkan kartu vaksin dan bagi peserta yang belum atau tidak dapat melakukan vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x