Biaya Pendidikan dan Uang Saku Ditanggung Hingga Sarjana, Ini Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

- 6 Februari 2024, 08:22 WIB
Biaya Pendidikan dan Uang Saku Ditanggung Hingga Sarjana, Ini Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024
Biaya Pendidikan dan Uang Saku Ditanggung Hingga Sarjana, Ini Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024 /

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

- Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:

- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

- Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.

Cara Mendaftar

- Mengunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.

- Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.

- Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

- Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah