CHANELSULSEL.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan menyambangi Politeknik Negeri Ujung Pandang ( PNUP)
Kedatangan BPJS Ketenagakerjaan ke PNUP dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi mengenai perlindungan ketenagakerjaan
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt.3 Gedung AD Kampus 1 Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Kamis, 15 Januari 2024,
Baca Juga: Guna Pererat Kolaborasi, SMKN 1 Polewali Tanda Tangani MoU dengan PNUP
Narasumber utama Risna dari BPJS Ketenagakerjaan di dampingi bersama Wakil Direktur 2 PNUP dan turut memberikan pandangan dari segi kebijakan pemerintah terkait perlindungan bagi pekerja di luar lingkungan ASN PNUP.
IRisna, dalam sambutannya, menyampaikan kekhawatiran bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Ditegaskan olehnya, bahwa BPJS Kesehatan berlaku untuk semua masyarakat Indonesia dengan program tunggal
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara BPJS Ketenagakerjaan, sebelumnya dikenal sebagai Jamsostek, secara khusus memberikan perlindungan kepada pekerja yang memiliki pekerjaan formal.
Baca Juga: Memulai Tahun 2024, PNUP Lantik Pejabat Dan Ambil Sumpah ASN dan PPPK