Imam Masjid Al Markas Dikukuhkan Sebagai Professor Bidang Hukum Islam Kontemporer, Ini Pesannya

- 17 Maret 2023, 20:00 WIB
Imam Masjid Al Markas Dikukuhkan Sebagai Professor Bidang Hukum Islam Kontemporer, Ini Pesannya
Imam Masjid Al Markas Dikukuhkan Sebagai Professor Bidang Hukum Islam Kontemporer, Ini Pesannya /UIN ALAUDDIN/Chanelsulsel



CHANELSULSEL.COM - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mengukuhkan Prof Dr H Muammar Muhammad Bakry sebagai Guru Besar Hukum Islam Kontemporer.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum itu dikukuhkan melalui Sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Gedung Auditorium, Kampus II UIN, Romang Polong Kabupaten Gowa, Kamis 16 Maret 2023.

Dalam pengukuhan itu, Sekretaris MUI Sulawesi Selatan ini menyampaikan pidato bertajuk Argumentasi Fikih Ekstrimisme Berbasis Furifikasi Agama: Menakar Dosis Imun Washatiyah dalam Menangkal Virus Tatharuf Diniy. 

Baca Juga: Sekjend PDIP Beri Kuliah Umum di UIN Makassar, Bahas Manifestasi Pemikiran Bung Karno

Dijelaskan Prof Dr Muammar Muhammad Bakry, fenomena ekstrimisme yang berkembang dimasyarakat saat ini didasari semangat keagamaan tinggi namun tidak dibarengi pengetahuan yang mapan.

"Semangat beragama tidak berbanding lurus dengan pengetahuan beragama yang mapan. Akibatnya selalu merasa benar atas segala perbuatan yang dilakukan daripada orang lain," ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme Sulawesi Selatan itu menegaskan, ekstrimisme telah menjadi virus yang menggerogoti bangunan dan tubuh Islam yang dikenal Washatiyah.

Baca Juga: Kendarai Roda 3 Saat KKN di Majene Sulbar, Dua Mahasiswa UIN Alauddin Asal Takalar dan Bulukumba Meninggal

Menurutnya, Moderasi Beragama atau Washatiyah Islamiyyah telah dibangun sejak era kenabian yang sesungguhnya membela Islam sebagai agama rahmat, agama kemanusiaan dan agama yang menjunjung tinggi peradaban.

Pria kelahiran Ujung Pandang 22 Nopember 1973 itu menegaskan lagi, agar tidak berujung ekterimisme beragama perlu sikap demazhabisasi, dengan slogan kembali kepada Alquran dan Sunnah.

 "Agar tidak terjadi ekstrimisme maka rujukan Islam adalah Al Qur'an dan Hadits tentunya dalam pengamalannya dibarengi sanad keilmuan yang jelas dari akademisi dan orang orang yang berkompeten di bidangnya," paparnya.

Baca Juga: UIN Alauddin Makassar Berhasil Menjadi Juara Umum Pada Event PINTARMI

Selain itu, dalam melakukan pencegahan paham ekstrim dirinya menguatkan perlunya komposisi racikan dalam menangkal virus radikalisme dengan membetuk laboratorium Washatiyah.

"Kemenag telah meluncurkan Rumah Moderasi sehingga saya mengusulkan didalamnya harus ada klinik Washatiyah yang dilengkapi Laboratorium Washatiyah untuk meracik vaksin Moderasi Beragama," pungkasnya.

Sebagai informasi, pengukuhan tersebut  dihadiri, Kepala BIN Sulsel, Kepala BNPT Deputi I, Ketua MUI Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Bupati Gowa, Rektor UIN Alauddin dan Jajarannya, serta beberapa Rektor seperti UMI, Rektor Unibos dan beberapa pejabat lainnya.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: UIN Alauddin Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x