UIN Alauddin Makassar Raih Penghargaan Pengelolaan BLU Terbaik dari Menteri Keuangan

- 2 Maret 2023, 18:10 WIB
 Rektor UIN Alauddin Makassar Raih Penghargaan Pengelolaan BLU Terbaik dari Menteri Keuangan
Rektor UIN Alauddin Makassar Raih Penghargaan Pengelolaan BLU Terbaik dari Menteri Keuangan /HUMAS UIN ALAUDDIN/CHANELSULSEL

Baca Juga: Kukuhkan Wisudawan, Rektor UIN Alauddin Makassar Paparkan Filosofi Sepak Bola

"Setelah keluarnya KMK remunerasi kami melakukan review, modernisasi sistem informasi serta pengelolaan kas secara optimal," bebernya.

Tak hanya itu, setelah keluarnya KMK tentang didalamnya ada 16 KMK mengenai pengelolaan keuangan UIN Alauddin Makassar disitu pihaknya menyusung SOP.

"Kami menyesuaikan SDM dalam pengelolaan BLU terkait dengan kerjasama kemudian pengelolaan keuangan BLU yang berorientasi pada feksibilitas, efektivitas dan optimalisasi pendapatan lainnya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan langkah lebih jauh dengan memperbaiki rencana strategis bisnis dimana didalamnya melakukan standar layanan minimum, menetapkan tarif layanan, dan kemudian digitalisasi dan moderesasi digital.



"Istilahnya kami melakukan inovasi dalam rangka peningkatan layanan BLU kuatitas dan kualitas produk akademik," bebernya lagi.

Hal yang paling penting sejak 2019, kata Prof Wahyuddin Naro, melakukan akselerasi pertama menyelesaikan temuan temuan dengan melakukan pendampingan dengan mengundang baik auditor internal dan eksternal.

Pada saat itu juga, kata mantan Pelaksana Tugas Biro AUPK itu disitu juga penguatan peran Satuan Pengawas Internal (SPI) secara struktur dilakukan.

"Kemudian peran dewas kami optimalkan dan pengembangan usaha bersama P2B untuk optimalisasi pendapatan layanan akademik maupun non akademik," tuturnya.

Baca Juga: Kukuhkan Wisudawan, Rektor UIN Alauddin Makassar Paparkan Filosofi Sepak Bola

Kebijakan lainnya, pihaknya telah membagi tugas Dosen, yakni Dosen mendapatkan tugas tambahan dan tidak mendapat tugas tambahan.

"Bagi dosen mendapatkan tugas tambahan itu 100 persen manajerial, sementara dosen tidak mendapat tugas tambahan hanya melakukan mengajar, membimbing, menguji 100 persen," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: UIN Alauddin Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah