PPIH Kembai Ingatkan Jemaah, Air Zamzam Tidak Diperkenankan Dalam Koper Bagasi

- 29 Juni 2024, 20:11 WIB
Petugas otoritas Arab Saudi tengah membongkar koper bagasi  /    PPIH Kembai Ingatkan Jemaah, Air Zamzam Tidak Diperkenankan Dalam Koper Bagasi
Petugas otoritas Arab Saudi tengah membongkar koper bagasi / PPIH Kembai Ingatkan Jemaah, Air Zamzam Tidak Diperkenankan Dalam Koper Bagasi /MCH

“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” sambungnya.

" Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” tambah Saiful Mujab.

Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:

a. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;

b. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);

c. Cairan, aerosol, dan gel;

d. Senjata, senjata api, senjata tajam;

e. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;

f. Barang yang mudah meledak atau terbakar;

g. Benda yang dapat melukai;

h. Produk hewan (dairy);

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah