Termasuk Rukun Haji, Ini Larangan Saat Berihram

- 31 Mei 2024, 09:53 WIB
Ilustrasi berpakaian Ihram - Termasuk Rukun Haji, Ini Larangan Saat Berihram
Ilustrasi berpakaian Ihram - Termasuk Rukun Haji, Ini Larangan Saat Berihram /

• Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah /1 kloter

• Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter

• Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter

• Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter

• Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 kloter

• Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/ 4 kloter

• Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter

• Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter 9. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 880 jemaah/2 kloter

• Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 kloter

• Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/ 1 kloter

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah