Jemaah Haji Selama Berada Di Tanah Suci, Kemenag : Hormati Budaya Setempat

- 28 Mei 2024, 08:20 WIB
Jemaah Haji Selama Berada Di Tanah Suci, Kemenag : Hormati Budaya Setempat
Jemaah Haji Selama Berada Di Tanah Suci, Kemenag : Hormati Budaya Setempat /

CHANELSULSEL.COM - Jemaah Haji Indonesia akan berada di Tanah Suci kurang lebih 41 hari, anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda berharap menghormati budaya setempat

Selama tinggal di Tanah Suci, jemaah diimbau menghormati budaya, baik dalam bermu’amalah atau pergaulan dan dalam tata berpakaian.

“Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Kata Widi Dwinanda

Baca Juga: Aplikasi Kawal Haji, Kemenag : Bukan Hanya Untuk Jemaah dan Petugas tapi Juga Keluarga, Ini Manfaatnya

" Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non muhrim,” terang anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin 27 Mei 2024

“Hal penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok,” lanjut Widi.

“Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” ia menambahkan.

Ia menandaskan, ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel.

Baca Juga: Berbeda Sebelumnya, Arab Saudi Keluarkan Smart Card Kepada Jamaah Haji, Ini Fungsinya

Larangan tersebut di antaranya, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar dan tidak merokok di dalam hotel, dan menjemur pakaian di sembarang tempat.

“Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api (fire sprinkler di kamar). Bila perangkat fire sprinkler tersebut terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” tandasnya.

Ketentuan dan larangan lainnya yang harus dipatuhi jemaah, lanjut Widi, tidak membuang puntung rokok sembarang. "Sisa bara di puntung rokok bisa memicu risiko besar yaitu kebakaran," tegasnya.

“Selanjutnya, jemaah agar bijak dalam penggunaan air di hotel. Gunakan air secukupnya dan jangan lupa matikan keran air dengan rapat setelah tidak digunakan,” pesan dia.

Baca Juga: Undang-undang dan Fatwa Ulama Saudi, Hanya Visa Haji Dapat Digunakan Untuk Berhaji

Aplikasi Kawal Haji

Kementerian Agama hari ini merilis sebuah aplikasi baru yang disebut “Kawal Haji”.

Aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memudahkan akses jemaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi.

Dalam keterangannya, Widi menjelaskan, bagi jemaah, aplikasi ini bisa menjadi sarana melaporkan permasalahan konsumsi, akomodasi, transportasi dan orang hilang. Laporan dipantau dan ditindaklanjuti petugas. Jemaah lain juga dapat ikut membantu dan meresponsnya melalui aplikasi ini.

“Bagi petugas, Kawal Haji bisa menjadi sarana mendapat update situasi dan kondisi jemaah langsung dari tangan pertama; cepat dan akurat,” jelasnya.

Ia menyebut, aplikasi ini juga bisa menggali laporan langsung dari customer, sehingga petugas bisa cepat mendeteksi dan membantu menyelesaikan masalah, jika terjadi masalah.

“Petugas juga bisa meng-update progress penanganan masalah,” katanya.

Bagi keluarga jemaah, lanjut dia, melalui aplikasi ini bisa diperoleh informasi cepat dan terpercaya terkait situasi dan kondisi di tanah suci. Mereka juga bisa ikut melapor jika keluarganya yang sedang menjalani ibadah haji menemui masalah.

“Aplikasi ini dapat digunakan pada mobile phone berbasis Android. Masyarakat dapat menguduhnya melalui google apps dengan nama “Kawal Haji”,” terang dia.

Selama berada di Tanah Suci, khususnya untuk menghadapi puncak haji mendatang, motivasi menjaga kesehatan tubuh harus jadi prioritas seluruh jemaah.

“Jemaah agar membatasi aktivitas bepergian ke luar hotel dan ibadah umrah atau sunnah berulang-ulang. Jemaah dapat memanfaatkan masjid di sekitar hotel untuk salat dan ibadah lainnya," ucapnya.

“Salat di hotel dan masjid terdekat hotel memiliki nilai pahala yang sama bila salat atau ibadah di Masjidil Haram,” ujar dia.

Selain mengisi waktu dengan zikir dan membaca Alquran, kata Widi, jemaah dapat mengikuti program bimbingan dan konsultasi ibadah yang reguler dilaksanakan oleh para pembimbing ibadah di setiap hotel, juga edukasi kesehatan oleh petugas kesehatan.

“Jemaah dapat memanfaatkan dan melakukan pemeriksaan rutin kesehatannya di klinik yang ada di setiap sektor,” terangnya.

Operasional pemberangkatan jemaah haji telah memasuki hari ke-16. Sebanyak 109 ribu lebih jemaah telah tiba di Tanah Suci, dan jemaah yang wafat hingga hari ini berjumlah 17 orang.

Senin, 27 Mei 2024 terdapat 18 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji 7.204 orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

• Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.320 jemaah/3 Kloter

• Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 Kloter

• Embarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter

• Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 Kloter

• Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 Kloter

• Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/ 1 Kloter

• Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter

• Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 Kloter 9. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter

• Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter

• Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter.***

Editor: Imran Said

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah