Aplikasi Kawal Haji, Kemenag : Bukan Hanya Untuk Jemaah dan Petugas tapi Juga Keluarga, Ini Manfaatnya

- 27 Mei 2024, 16:36 WIB
Aplikasi Kawal Haji, Kemenag : Bukan Hanya Untuk Jemaah dan Petugas tapi Juga Keluarga, Ini Manfaatnya
Aplikasi Kawal Haji, Kemenag : Bukan Hanya Untuk Jemaah dan Petugas tapi Juga Keluarga, Ini Manfaatnya /

Bagi jemaah, aplikasi ini bisa menjadi sarana melaporkan permasalahan konsumsi, akomodasi, transportasi, dan jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan. Laporan dipantau dan ditindaklanjuti petugas.

“Jemaah lain juga dapat ikut membantu dan meresponsnya melalui aplikasi ini,” sebut Hasan Affandi.

Manfaat kedua, jemaah dapat berbagi informasi seputar situasi dan kondisi di Tanah Suci. Misalnya, situasi kepadatan jemaah di Masjidil Haram, serta pergerakan jamaah dari Arafah, Muzdalifah dan Mina. Selain itu,

Kawal Haji juga bisa memantau lokasi dan pergerakan jamaah secara sistem.

“Ini akan sangat bermanfaat untuk melacak jika ada kasus jemaah yang hilang atau tersesat. Syaratnya jemaah mengaktifkan fitur location sehingga dapat terlacak posisi terakhir,” ujar Hasan, panggilan akrabnya.

Manfaat lainnya, jemaah dapat membantu permasalahan yang dialami jemaah lain. “Jemaah juga dapat mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jemaah lain,” sebutnya.

Manfaat bagi Petugas

Kawal Haji juga bermanfaat bagi petugas haji. Menurut Kepala Tim TSI Irfan Sembiring, Kawal Haji bisa menjadi sarana petugas untuk mendapat update situasi dan kondisi jemaah langsung dari tangan pertama.

Cepat dan akurat. Aplikasi ini juga bisa menggali laporan langsung dari jemaah. “Sehingga petugas bisa cepat mendeteksi dan membantu menyelesaikan jika terjadi masalah,” ujar Irfan.

Manfaat lainnya, petugas juga bisa meng-update progress penanganan masalah. Jemaah akan mendapat informasi yang cepat dan akurat jika suatu masalah sudah terselesaikan.

“Aplikasi ini memungkikan jamaah untuk saling membantu menyelesaikan masalah. Sehingga, mendampingi jemaah bukan hanya pekerjaan petugas,” tutur Irfan

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah