DPRD Sulbar Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Jaringan Utilitas

- 6 Maret 2024, 20:51 WIB
Ilustrasi DPRD Sulbar Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Jaringan Utilitas
Ilustrasi DPRD Sulbar Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Jaringan Utilitas /Humas Set DPRD Kabupaten Karawang./

CHANELSULSEL.COM- DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali mengadakan Rapat Pansus terkait lanjutan pembahasan Ranperda tentang Jaringan Utilitas, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi III DPRD Prov. Sulbar, Selasa, 5 Maret 2024

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Ranperda Jaringan Utilitas Sukardy M Noer, didampingi Wakil Ketua Pansus Taufiq Agus dan Sekretaris Pansus Abidin Abdullah serta hadir pula OPD terkait antara lain Dinas PUPR dan Biro Hukum.

Ketua Pansus, Sukardy M Noer mengatakan, jaringan utilitas merupakan infrastruktur yang sangat penting dalam mendukung kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. 

Baca Juga: Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Ketum MUI Sulsel Jelaskan Cara Penentuannya

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya regulasi yang jelas dan terinci mengenai pengelolaan jaringan utilitas, "kata Soekardy

Olehnya itu, Panitia Khusus terkait Ranperda Jaringan Utilitas kembali melakukan pembahasan untuk menyesuaikan ranperda dengan perkembangan terkini dan masukan dari berbagai pihak terkait.

Dari pertemuan ini dapat disepakati beberapa hal sebagai berikut : Dinas PUPR perlu menyampaikan dan memaparkan terkait teknis dan pelaksanaan Ranperda tentang Jaringan Utilitas kepada Kementerian Dalam Negeri, Perlu ada konsultasi ke Kemendagri untuk meminta kejelasan dari Kemendagri, Perlu ada konsultasi kepada Gubernur melalui Tenaga Ahli terkait Ranperda tentang Jaringan Utilitas dan perlu ada pembaharuan fasilitasi kembali ke kemendagri terhadap Ranperda tentang Jaringan Utilitas.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: sulbarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x