PUPR Sulbar Tindaklanjuti Laporan Jembatan Rusak di Bonehau

- 5 Juni 2023, 10:17 WIB
PUPR Sulbar Tindaklanjuti Laporan Jembatan Rusak di Bonehau
PUPR Sulbar Tindaklanjuti Laporan Jembatan Rusak di Bonehau /

CHANELSULSEL.COM – Menindaklanjuti laporan warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat mendatangi Desa Hinoa Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju.

Kepala Dinas PUPR Sulbar Ince Rahmat bersama rombongan bergerak dari Mamuju menuju Kecamatan Bonehau setelah adanya laporan warga Bonehau terkait jembatan rusak. Rombongan berangkat pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023.

Warga melaporkan kondisi jembatan kayu yang sudah rusak. Lantai jembatan hanya menggunakan pelat kayu yang sudah tidak kokoh lagi. Beberapa bagian lantai jembatan sudah tidak dapat dilintasi.

Baca Juga: 5 Pilar Ikigai Untuk Ketenangan Hidup, Nomor 2 Sering Dilakukan Anak Kecil

Lebih lanjut, warga melaporkan juga bahwa kondisi tersebut menyebabkan naiknya frekuensi kecelakaan di jalan tersebut.

Tanggung jawab penyelenggaraan jalan, termasuk memberikan perhatian dan perbaikan terhadap jalan rusak, sebenarnya telah menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, dalam hal ini pemerintah baik pusat maupun daerah.

Diketahui, jembatan kayu tersebut merupakan jalan nasional. Sehingga, yang bertanggungjawab dan dapat memproses ajuan untuk perbaikan adalah pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Humas Pemprov Sulbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x