Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulbar Minta Masyarakat Laporkan Caleg yang Tidak Memenuhi Syarat

- 11 Mei 2023, 06:58 WIB
Ketua Bawaslu Sulbar
Ketua Bawaslu Sulbar /Antara/Chanelsulsel

CHANELSULSEL.COM- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat meminta masyarakat melaporkan calon anggota legislatif yang tidak memenuhi syarat mengikuti Pemilu 2024.

"Kami mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat Sulbar, agar melaporkan ke Bawaslu Sulbar ketika mendapatkan bakal calon pada tahapan pencalonan DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten yang berjalan ini, yang dinilai tidak memenuhi syarat," kata Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi di Mamuju, Selasa kemarin

Baca Juga: Ramah Lansia, Kemang Sulbar Tingkatkan Pelayanan Terhadap Jamaah Haji

Bawaslu Sulbar juga akan melakukan berbagai upaya mitigasi bagi penyelenggara pemilu, serta partai politik (Parpol), agar sejak dini memperhatikan syarat kepatuhan dan jadwal tahapan pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

"Kami juga meminta kepada jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten kecamatan dan desa agar dapat mengawal tahapan pencalonan legislatif ini dengan maksimal di wilayah kerjanya, diseluruh wilayah Sulbar," katanya.

Menurut dia, Bawaslu Sulbar juga telah menggelar kegiatan sosialisasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu, menuju pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Stafsus Presiden Apresiasi Pulau Karampuang Dapat Tumbuhkan Perekonomian Sulbar

"Kegiatan yang diikuti jajaran Bawaslu Sulbar dan Bawaslu Kabupaten di Sulbar serta parpol tersebut sebagai langkah mitigasi dan memperkuat pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu," katanya.

Sosialisasi tersebut juga merupakan upaya koordinasi antara peserta dan penyelenggara pemilu sebagai langkah awal dan startegis untuk membahas regulasi pemilu dalam rangka mencegah pelanggaran pemilu.

Ia menyampaikan, selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sulbar telah menangani satu temuan terkait pelanggaran administrasi yang ditemukan Bawaslu Mamuju.

Baca Juga: Inilah 3 Kriteria Anak-anak yang Disasar Bantuan Pangan Untuk Tekan Angka Stunting di Mamuju, Sulbar

Selain itu menerima empat permohonan sengketa pada proses pada tahapan pencalonan DPD RI Provinsi Sulbar.

"Penyelesaian sengketa proses pemilu yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut, semuanya telah diselesaikan melalui jalur mediasi," katanya.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x