Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka dapat Insentif Rp3,55 Juta, Simak Cara Daftar Beserta Persyaratannya

- 1 Agustus 2022, 14:00 WIB
Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 dengan login www.prakerja.go.id, dapatkan insentif hingga Rp3,55 juta.
Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 dengan login www.prakerja.go.id, dapatkan insentif hingga Rp3,55 juta. /Instagram @prakerja.go.id.

Untuk pendaftar yang dinyatakan tidak lolos pada gelombang 38, jika ingin mencoba kembali di gelombang kali ini, segera cek dashboard dan klik "Gabung Gelombang 39."

Simak dengan seksama, perhatikan detail-detail kecill, berikut cara lengkap daftar Kartu Prakerja Gelombang 39.

Pertama, buatlah akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Berikut caranya:

  1. Masuk ke laman resmi prakerja https://www.prakerja.go.id/
  2. Kemudian klik Daftar Sekarang
  3. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
  4. Pastikan email yang didaftarkan masih aktif untuk menerima notifikasi. Jika email tidak diterima, cek kotak spam dengan kata kunci 'Prakerja'.
  5. Selanjutnya buka email dan lakukan verifikasi
  6. Pendaftaran berhasil

Setelah akun dibuat, segera isi data-data yang diperlukan:

Baca Juga: Kala Megawati Soekarnoputri Tak Hadir saat PDIP Daftar di KPU, Penjelasan Hasto

  1. Login menggunakan email dan password yang sudah dibuat.
  2. Pada laman verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
  3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukan sudah sesuai.

Tahap berikutnya, lakukan Tes Motivasi & Kemampuan. Setelah itu, Anda hanya perlu memilih Gelombang yang akan diikuti.

Jika dinyatakan lulus usai melakukan serangkaian pendaftaran hingga proses seleksi tes motivasi dan tes kemampuan dasar, maka nantinya para pelamar akan menerima sejumlah insentif dari Pemerintah.

Insentif tersebut berupa uang tunai senilai Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja gelombang ke 39 selama empat bulan berturut-turut.

Namun perlu diingat, tidak semua masyarakat diperbolehkan untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 39 ini. Apalagi, bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan tetap, khususnya para ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga: Kala Megawati Soekarnoputri Tak Hadir saat PDIP Daftar di KPU, Penjelasan Hasto

Halaman:

Editor: Andi Uni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x