Forum Pimred Bersama Walikota Semarang, Hendrar Prihadi Ungkap Hari Bebas Kendaraan Pribadi Tiap Rabu

- 22 Juli 2022, 14:00 WIB
Klarifikasi PRMN bersama Walikota Semarang
Klarifikasi PRMN bersama Walikota Semarang /Pikiran Rakyat/


CHANELSULSEL.COM- Wali Kota Semarang, DR Hendrar Prihadi SE, MM Menyempatkan hadir dalam Forum Pimred Klarifikasi Bersama Pikiran Rakyat Media Network pada hari jumat 22 juli 2022.

Forum yang dilakukan secara daring tersebut diikuti ratusan Pemimpin Redaksi dari mitra Pikiran-Rakyat.com yang tersebar di seluruh Nusantara.

Tema dalam Forum yang ditayangkan lewat kanal Youtube Pikiran Rakyat tersebut adalah"Jabatan Berakhir, Maju Jateng 1?"

Baca Juga: Walikota Semarang Genjot Program 3M, Mas Hendi: Demi Percepatan Pembangunan

Walikota Semarang  memaparkan program-program yang telah dijalankan selama menjabat dua periode di kota semarang.

Berkegiatan menggunakan taksi online setelah menetapkan hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan pribadi di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah, merupakan salah satu program unggulan yang sudah dijalankan dan mendapat respon yang posisitif dari masyarakat dan terutama ASN di Lingkup Kota Semarang.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mas Hendi itu menyebutkan kebijakan tersebut telah diwajibkannya untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sejak 6 Juli 2022.

Sedangkan bagi masyarakat dirinya baru menghimbau pelaksanannya mulai 13 Juli 2022.
Menurut Hendi, di samping sebagai upaya mengurangi emisi gas buang yang menimbulkan polusi udara, kebijakan itu pun diharapkan dapat membantu peningkatan pendapatan para pengemudi angkutan umum dan angkutan berbasis online.

Baca Juga: PSIS Semarang vs Arema FC, Jangan Lewatkan Leg Pertama Semifinal Piala Presiden 2022 Hari Ini

salah satu sesi tanya jawab saat acara klarifikasi datang dari Heru Godzy Pemimpin Redaksi Semarangku, yang menanyakan apakah hari ini Mas Hendi naik angkutan apa?

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x