CHANELSULSEL.COM - PPKM diperpanjang kembali oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
PPKM diperpanjang untuk Jawa dan Bali. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.
Perpanjangan PPKM berdasarkan Instruksi Mendagri memicu adanya beberapa kabupaten/kota yang mengalami peningkatan status.
Baca Juga: Identitas Pelaku Penembakan Massal di Chicago Amerika Serikat
Beberapa daerah tersebut naik status ke PPKM level 2, diantaranya adalah
1. Provinsi DKI Jakarta
2. Kota Tangerang
3. Kabupaten Tangerang
4. Kota Tangerang Selatan