Seperti Guru, Honorer Tenaga Kesehatan akan Diberi Afirmasi PPPK 2022

- 25 Juni 2022, 18:09 WIB
Tenaga kesehatan yang berstatus honorer bakal diangkat menjadi PPPK
Tenaga kesehatan yang berstatus honorer bakal diangkat menjadi PPPK /

CHANELSULSEL.COM - Baru-baru ini, dalam rapat Pemerintah mengenai penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, ada kabar soal PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, Kementerian PANRB fokus pada kompetensi SDM yang dibutuhkan pemerintah menuju birokrasi kelas dunia.

Kompetensi pada tingkat pelayanan dasar pun diperhatikan, misalnya tenaga pendidikan dan kesehatan.

Guru juga merupakan posisi yang banyak diisi oleh pegawai non-ASN.

Baca Juga: MTQ Sulsel ke XXXII, Wow! Gubernur Andi Sudirman Siapkan Hadiah Fantastis

Tahun ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Peraturan tersebut memberi afirmasi bagi guru-guru non-ASN yang telah mengabdi selama 3 tahun.

"Tinggal kita mengeksekusi dan memberikan kesempatan pada guru honorer tiga tahun kebelakang untuk kemudahan seleksi," jelas Alex.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang nantinya akan diberi afirmasi. Namun aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian.

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: Portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x