Ini Hukuman Bagi Jamaah Calon Haji Indonesia yang Palsukan Tasrekh, Penjelasan PPIH

- 22 Juni 2022, 19:14 WIB
Jamaah Haji diharapkan bisa mengantisipasi kondisi Di Mekkah yang panas. /Pixabay / Abdullah_shakoor
Jamaah Haji diharapkan bisa mengantisipasi kondisi Di Mekkah yang panas. /Pixabay / Abdullah_shakoor /

CHANELSULSEL.COM - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum jamaah haji.

PPIH menemukan beberapa oknum jamaah nekat memalsukan dokumen, untuk mengakses Raudhah lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Dari temuan PPIH, cara tak terpuji itu dengan memalsukan tasrekh sehingga mereka bisa masuk sebelum waktu yang ditetapkan.

Praktek tersebut telah terendus oleh petugas PPIH di sektor khusus Nabawi.

Baca Juga: Gawat! Jamaah Calon Haji Indonesia Bikin Masalah di Madinah, Palsukan Dokumen dengan Libatkan Keamanan Raudhah

Oknum tersebut berusaha memasukan jemaah dengan tasrekh palsu.

Padahal, jemaah tersebut belum saatnya mendapatkan kesempatan untuk bisa masuk ke Raudhah.

Mereka memanfaatkan kedekatan dengan penjaga Arab Saudi.

Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengakui, memang ditemukan adanya penyalahgunaan tasrekh.

Bentuk pemalsuannya adalah dari sisi tanggal dan jam untuk kepentingan beberapa orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Yang melakukannya juga ternyata orang Indonesia juga.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah