Kartu Prakerja Gelombang 33 Telah Dibuka, Segera Daftar

- 18 Juni 2022, 14:24 WIB
TUTORIAL Daftar Prakerja Tahap 33 Terbaru Mudah dan Cepat Untuk Upgrade Skil, Gratis !
TUTORIAL Daftar Prakerja Tahap 33 Terbaru Mudah dan Cepat Untuk Upgrade Skil, Gratis ! /Prakerja

CHANELSULSEL.COM - Seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 33 telah dibuka. Bersiap dan simak cara daftarnya untuk ambil kesempatan baik ini.

Program Kartu Prakerja Gelombang 33 dibuka tepatnya sejak Jumat, 17 Juni 2022.

Para peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 33 akan mendapatkan insentif dan pelatihan kerja, sebagaimana peserta pada gelombang sebelumnya.

Kabar dibukanya Prakerja Gelombang 33 ini didapatkan langsung dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Bukan cuman alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia! Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik “Gabung Gelombang” di dashboard kamu! tulis @prakerja.go.id pada caption, dilihat chanelsulsel.com, Sabtu 18 Juni 2022.

Baca Juga: Rajin Shalat tapi Masih Miskin Sedangkan Tak Pernah Shalat jadi Kaya, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya, yaitu melalui www.prakerja.go.id.

Untuk pendaftar yang dinyatakan tidak lolos pada gelombang 32, jika ingin mencoba kembali di gelombang kali ini, segera cek dashboard dan klik "Gabung Gelombang 33."

Simak dengan seksama, perhatikan detail-detail kecill, berikut cara lengkap daftar Kartu Prakerja Gelombang 33.

Cara daftar Kartu Prakerja

Baca Juga: Ikan dapat Menurukan Resiko Kanker, Berikut beberapa Makanan Pencegah Kanker

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id. Di sana Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di kartu identitas, lalu klik Berikutnya.

3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP valid.

Baca Juga: Formasi PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Telah Dibuka, Simak Kriteria Pendaftarannya

4. Pastikan foto yang diunggah diambil langsung dari kamera HP.

5. Sesuaikan foto dengan panduan yang ada, Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

6. Verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie), perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi lancar.

7. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP.

Baca Juga: Ikan dapat Menurukan Resiko Kanker, Berikut beberapa Makanan Pencegah Kanker

8. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

9. Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan. Klik Gunakan Foto. Jika swafoto sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya.

10. Selanjutnya, Anda harus verifikasi nomor handphone, Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda. Klik “KIRIM OTP”. Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar, karena itu jangan keliru.

Baca Juga: Minggu Depan, Lagu Kolaborasi Charlie Puth dengan Jungkook BTS 'Left and Right' akan Dirilis

11. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut, berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

12. Lalu, lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes.***

 

 

 

 

 

Editor: Andi Uni

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x