Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 akan Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 14 Juni 2022, 15:57 WIB
Ilustrasi - Bantuan intensif hingga Rp 2,4 juta dari pemerintah, penuhi syarat dan daftar Kartu Prakerja gelombang 33 lewat prakerja.go.id.
Ilustrasi - Bantuan intensif hingga Rp 2,4 juta dari pemerintah, penuhi syarat dan daftar Kartu Prakerja gelombang 33 lewat prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

CHANELSULSEL.COM - Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Diketahui, saat ini Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 32, yang mana telah ditutup pendaftarannya pada 11 Juni 2022 lalu.

Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 dibuka?

Menurut skema pada gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 33 akan dibuka dalam kurun waktu satu sampai dengan 7 hari setelah pengumuman hasil lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32.

Baca Juga: Ini HP Cocok untuk Fotografi dan Videografi, Xiaomi 11T, Harganya Cuma Segini

Yang mana, saat ini peserta yang telah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32 hingga kini masih menunggu pengumuman lolos atau tidaknya seleksi Prakerja.

Kartu Prakerja Gelombang 33 akan dibuka beberapa hari setelah pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi diumumkan oleh panitia penyelenggara.

Untuk jadwal pasti kapan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 33, masih menunggu pengumuman resmi dari pihak penyelenggara Prakerja.

Bagi Anda yang tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 32, bisa daftar dengan cara klik "GABUNG GELOMBANG" saat pendaftaran Prakerja gelombang 33 dibuka nanti.

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Lirik Lagu For Youth BTS Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Pertandingan Piala Presiden 14 Juni, Ada Laga Rans Nusantara FC

Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Daftar akun Kartu Prakerja sangat mudah, lho! Kamu bisa pakai email kamu yang masih aktif. Masukkan email dan password kamu, lalu klik Daftar.

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar

Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya!

Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan

Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto

Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah

Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie) kamu, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar

Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu

Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan. Klik Gunakan Foto

Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya

Selanjutnya, kamu harus verifikasi nomor handphone

Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP

Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

Klik Mulai Tes.

Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.

Bila sudah sesuai, klik Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran kamu selesai!

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Andi Uni

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x