Yuk Intip Besaran Gaji CPNS yang Salah Satu Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

- 1 Juni 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi. PNS.
Ilustrasi. PNS. /Antara/

CHANELSULSEL.COM - Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah diangkat secara tetap dan berhak mendapatkan jabatan tertentu dalam satuan tugasnya. Sebagai penopang pemerintahan suatu negara, berperan menciptakan sistem pada suatu negara dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

CPNS tahun 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 100 CPNS yang mengundurkan diri. 

BKN menjelaskan jumlah CPNS yang mengundurkan diri hanya 0,1 persen dari seluruh pendaftar yang lulus tes seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Total CPNS 2021 yang lolos seleksi adalah 112.513 peserta.

Peserta yang mengundurkan diri terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Kementerian Perencanaan.

Salah alasan ratusan CPNS mengundurkan diri karena gaji tidak sesuai ekspektasi mereka.

Nah, lantas berapa sebenarnya gaji PNS hingga menyebabkan ratusan CPNS tersebut menyatakan mundur?

Peraturan BPK, besaran gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor & Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, besaran gaji PNS disesuaikan dengan golongannya masing-masing dan lama masa kerja atau disebut dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Dalam peraturan tersebut, besaran gaji PNS berbeda-beda tergantung jenis golongan, mulai dari yang terendah golongan Ia hingga tertinggi golongan IVe.

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x