Dokumen Tidak Lengkap, Karantina Pertanian Makassar Tolak 6 Ekor Kerbau Asal Surabaya

- 7 Juni 2023, 13:31 WIB
Dokumen Tidak Lengkap, Karantina Pertanian Makassar Tolak 6 Ekor Kerbau Asal Surabaya
Dokumen Tidak Lengkap, Karantina Pertanian Makassar Tolak 6 Ekor Kerbau Asal Surabaya /Humas Karantina Makassar/Chanelsulsel



CHANELSULSEL.COM - Karantina Pertanian Makassar melalui wilayah kerja Pelabuhan Laut Utama Makassar melakukan penolakan 6 ekor kerbau yang datang dari Surabaya.

Penolakan ini dilakukan karena pemilik kerbau tersebut tidak dapat memenuhi  dokumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Civitas Akademika UNIPA Makassar Gelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Tindak Kriminalitas, Ini Harapannya

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan bahwa penolakan kerbau - kerbau ini telah sesuai dengan amanat Undang - Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan.

“Sesuai dengan Standard Operasional Prosesur (SOP) kami telah melakukan pemeriksaan dokumen, namun  dokumen persyaratan lalulintas hewan dari daerah asal tidak dipenuhi oleh pemilik," tutur Lutfie.

“Berdasarkan Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2019  diamanahkan  bahwa untuk melalulintaskan media pembawa hewan ataupun produknya harus dilengkapi dengan sertifikat karantina dan sertifikat kesehatan hewan yang diperoleh dari daerah asal.

Baca Juga: Stabilisasi Harga Cabai, KPPU Lakukan Study Market Di Karantina Pertanian Makassar

Jadi kami perlu sampaikan bagi para pengguna jasa yang akan melalulintaskan hewan ternaknya, agar memenuhi seluruh persyaratan dokumen dan memastikan hewan yang dialulintaskan sehat sehingga tidak dilakukan penolakan di daerah tujuan,” tutupnya.

Senada dengan Kepala Karantina Pertanian Makassar, Koordinator Karantina Hewan Sandra Diah Widhiyana mengatakan bahwa penolakan ini telah berkoordinasi dengan isntansi terkait diantaranya Kesyahbandaran Utama Makassar dan Otoritas Pelabuhan Laut Utama Makassar.

Dengan penolakan yang dilakukan oleh Karantina Pertanian Makassar, maka 6 kerbau tersebut di kembalikan ke Surabaya sebagai daerah asal pengeluaran.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x