Agenda itu ditiadakan menindaklanjuti Edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang dikeluarkan 21 Maret 2023.
Baca Juga: Hati-hati! Hindari 5 Jenis Sayuran Ini Terutama Penderita Asam Urat, Nomor 4 Ada Bayam
“Supaya tidak bias, maka buka puasa ini kita batalkan dan diganti dengan silaturahmi di lorong wisata. Kita tidak buka puasa di situ,” ungkapnya.
Setiap pekannya, OPD akan membagi-bagikan sembako kepada masyarakat di lorong wisata selama bulan Ramadan ini.
“Kita tadinya mau buka puasa bersama di lorong-lorong tapi karena ada arahan dari Presiden untuk tidak melakukan buka puasa, kita ubah menjadi silaturahmi,” jelasnya.***