Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Pemkot Tutup THM di Makassar, yang Berani Buka Bakal Ditindak Pencabutan Izin

- 29 Juli 2022, 20:38 WIB
ilustrasi. Tempat hiburan malam di Makassar akan ditutup sementara. hal ini dilakukan dalam rangka Tahun Baru Islam  1444 hijriah
ilustrasi. Tempat hiburan malam di Makassar akan ditutup sementara. hal ini dilakukan dalam rangka Tahun Baru Islam 1444 hijriah /pixabay.com/winkimedia

CHANELSULSEL.COM - Sambut 1 Muharram atau Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Pemerintah Kota Makassar secara tegas meminta seluruh tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditutup.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, penutupan dalam kaitan Tahun Baru Islam tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011.

"Untuk pengawasannya, tim kami jelas akan turun melakukan pemantauan dan akan menindak tegas apabila ada usaha yang mencoba melanggar aturan main yang telah ditetapkan, dalam Perda tersebut. Termasuk aktivitas hiburan yang ada pada usaha hotel dan sejenisnya," kata Roem, Jumat 29 Juli 2022.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru mengatakan tempat hiburan di Makassar, akan tutup selama satu hari untuk memperingati Tahun Baru Islam.

"Tahun Baru Islam akan jatuh pada hari Sabtu (30/7/2022) dan demi menghargai Tahun Baru Islam itu, maka seluruh tempat hiburan di Makassar akan tutup sehari," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam kaitan Tahun Islam 1444 Hijrah bertepatan pada Sabtu, seluruh usaha hiburan di Kota Makassar diwajibkan menutup usahanya selama sehari, termasuk aktivitas hiburan yang ada pada hotel-hotel.

Menurutnya, penutupan tersebut sesuai dengan Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 dan penegasannya melalui Surat Edaran Walikota Makassar Nomor 556/317/S.Edar/Dispar/VII/2022.

"Untuk hal tersebut, kami imbau seluruh pengusaha dan pengelola usaha hiburan agar mentaati penutupan dimaksud.

Sebaliknya, kami juga berharap agar tim Dinas Pariwisata bersama Satpol PP bisa melakukan pengawasan terkait penutupan tersebut," katanya.

Zulkarnain berharap semua usaha hiburan yang ada di Makassar bisa menaati dan mematuhi aturan tersebut.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: chanelsulsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah