Perempuan Inisial 'M' Disebut Dinsos Kabupaten Selayar, Bukan ODGJ

- 31 Januari 2024, 19:20 WIB
Perempuan Inisial 'M' Disebut Dinsos Kabupaten Selayar, Bukan ODGJ
Perempuan Inisial 'M' Disebut Dinsos Kabupaten Selayar, Bukan ODGJ /Fadly Syarif/



CHANELSULSEL.COM- Dinas Sosial Kab Kepulauan Selayar, sulwesi selatan mengaku telah beberapa kali melakukan upaya penanganan terhadap perempuan M yang sebelumnya sempat  dititipkan di rumah sakit jiwa (RSJ) Dadi Makassar.

Perempuan M telah beberapakali ditangani jajaran Dinas Sosial karena ulah dan perbuatannya yang membuat resah.

Sebelumnya, dia sempat ditahan polisi dan dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan jiwa (keswa). Namun yang bersangkutan berhasil kabur dari rumah sakit dan melarikan diri ke semak semak,

Baca Juga: Kemensos Hadir Distribusikan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Bencana di Desa Kayu Bau Kabupaten Selayar

Penanganan terakhir dilakukan dinas sosial saat perempuan M dilaporkan melakukan tindak pidana pengrusakan oleh warga belum lama ini.

Dia sudah pernah dititipkan di rumah sakit jiwa (RSJ) Dadi Makassar pada tanggal 14 Juli 2022 oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan polres kepulauan selayar namun yang bersangkutan lagi lagi berhasil kabur dan kembali ke Selayar terang pendamping sosial, Purnama Sari, saat dikonfrontir wartawan, Rabu, (31/01) sore.

Purnama Sari mengakui, ulah dan perbuatan perempuan M, lumayan meresahkan dan membahayakan keselamatan orang lain.

Baca Juga: Damkar dan Satpol PP Kabupaten Selayar Berhasil Taklukkan Sarang Lebah, Kenakan APD Lengkap

Pasalnya yang bersangkutan tidak jarang membawa benda tajam dan atau barang berbahaya lainnya.

Oleh karenanya, perempuan M, sewaktu waktu dapat dilakukan penahanan dalam status tersangka dengan mempertimbangkan akan belum adanya diagnosa dr yang menyatakan secara resmi bahwa perempuan M sebagai penyandang orang dengan gangguan jiwa dan atau ODGJ.

Sejauh ini, perempuan M, masih berada pada kategori ketergantungan obat, pungkas Purnama Sari.

Terpisah Kepala Dinas Sosial, Hj. Satmawati, S. Sos., M. AP menguraikan, dinas sosial hanya sebatas menfasilitasi penanganan odgj dan bukan mengobati.

Keluarga disebut berperan penting dalam mengontrol keberlangsungan pengobatan penderita odgj, ungkapnya.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x