Kronologi Kasus Pendiri Wikileaks Julian Assange yang Dituntut 175 Tahun Penjara oleh AS

- 19 Juni 2022, 17:10 WIB
Ekstradisi salah satu pendiri WikiLeaks Julian Assange ke AS bergerak selangkah lebih maju pada hari Jumat setelah Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel memberi lampu hijau untuk menyerahkan jurnalis itu ke tahanan Amerika.
Ekstradisi salah satu pendiri WikiLeaks Julian Assange ke AS bergerak selangkah lebih maju pada hari Jumat setelah Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel memberi lampu hijau untuk menyerahkan jurnalis itu ke tahanan Amerika. /Reuters

CHANELSULSEL.COM - Amerika Serika (AS) menuntut salah pendiri Wikileaks Australia, Julian Assange dengan hukuman 175 tahun penjara.

Julian Assange pun akan menjalani ekstradisi ke AS dan disetujui Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Alhasil Pemerintah Partai Buruh didesak untuk berbuat lebih banyak untuk menghentikan ekstradisi Julian Assange.

Baca Juga: Andalkan Kamera 64MP OIS, Simak Harga per Juni dan Spesifikasi Samsung Galaxy A53 5G

Kronologi kasus yang menjerat Julian Assange karena didakwa melanggar Undang-Undang Spionase AS dan menghadapi hukuman 175 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kasus Julian Assange ini telah berjalan sejak tahun 2010 lalu, ketika WikiLeaks menerbitkan kumpulan dokumen bocor tentang perang Afghanistan dan Irak bersama dengan kabel diplomatik.

Kini Julian Assange memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Baca Juga: Harus Menjalani Operasi Di Bagian Kepala, Ruben Onsu Pilu Ungkapkan Penyakit Sarwenda

Pendukung warga negara Australia, termasuk di backbench Partai Buruh, telah mendesak perdana menteri baru, Anthony Albanese.

Mereka meminta agar Anthony Albanese bisa berbuat lebih banyak untuk menekan Amerika Serikat dan membatalkan kasus tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Tempat Kerja, Tony Burke, mengatakan bahwa pandangan pemerintah tentang kasus tersebut telah berlangsung terlalu lama dan sering diadakan pembicaraan mengenai kasus ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Glimpse of Us dari Joji yang Tengah Hits

“Kami tidak akan melakukan diplomasi dengan megafon. Kasus ini sudah terlalu lama. Kami mengatakan itu sebagai oposisi, kami telah mengulanginya di pemerintahan," kata Burke kepada Sky News, Minggu, 19 Juni 2022 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian.

“Masalah ini harus diselesaikan. Australia bukan pihak dalam penuntutan yang terjadi di sini setiap negara memiliki sistem hukumnya sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, anggota parlemen dari Partai Buruh Julian Hill, yang telah menjadi advokat vokal untuk Julian Assange, menggambarkan keputusan Patel tersebut sebagai hal yang mengerikan.

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Jadwal PSM Makassar dan Arema FC Hari ini 19 Juni

Menurut Julian Hill, tidak akan pernah ada solusi hukum untuk kasus ini, karena secara inheren bersifat politis. Kasus-kasus politik tidak boleh menjadi subjek ekstradisi.

Selain itu, anggota parlemen independen Andrew Wilkie meminta perdana menteri Albanese untuk mengajukan banding langsung kepada presiden AS, Joe Biden, dan perdana menteri Inggris, Boris Johnson, atas nama Julian Assange.

Mantan wakil perdana menteri Barnaby Joyce, yang juga merupakan pendukung vokal Julian Assange. Ia mengatakan pemerintah baru perlu menekan AS untuk menghentikan kasus tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Terbiasa Sendiri' dari Mahen Jadi OST My Sassy Girls Indonesia yang Tayang 23 Juni 2022

Dalam pernyataan bersama pada hari Jumat, 17 Juni 202 lalu, Menteri Luar Negeri, Penny Wong, dan jaksa agung, Mark Dreyfus, mengeluarkan tanggapan atas putusan ekstradisi tersebut.

"Kami akan terus menyampaikan harapan kami bahwa Assange berhak atas proses hukum, perlakuan yang manusiawi dan adil, akses ke perawatan medis yang layak, dan akses ke tim hukumnya," katanya.***

Editor: M Asrul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah