Civitas Akademika UNIPA Makassar Gelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Tindak Kriminalitas, Ini Harapannya

- 7 Juni 2023, 12:35 WIB
 Civitas Akademika UNIPA Makassar Gelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Tindak Kriminalitas, Ini Harapannya
Civitas Akademika UNIPA Makassar Gelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Tindak Kriminalitas, Ini Harapannya /chanelsulsel



CHANELSULSEL.COM- Deklarasi Anti Kekerasan dan Tindak Kriminalitas diinisiasi oleh DIMENSI-Dipanegara Management Study, pihak kepolisian hingga organisasi kampus seperti Organisasi Daerah, Unit kegiatan Mahasiswa, Organisasi Pergerakan dan KABESMA hingga Wakapolsek Tamalanrea turut mewarnai deklarasi ini pada Senin 5 Juni 2023

Deklarasi dibuka dengan pembacaan komitmen bersama yang juga melibatkan civitas akademika Universitas Dipa Makassar

Baca Juga: Mahasiswa DIMENSI Undipa Makassar, Tuntut Pihak Kampus Memberikan Sanksi Drop Out Pelaku Kasus Pengroyokan

Dilanjutkan Wakapolsek dan civitas akademika membubuhkan tanda tangan komitmen Deklarasi Anti Kekerasan dan Tindak Kriminalitas di papan (baliho) yang telah disediakan, dalam rilis yang diterima Chanelsulsel pada 7 juni 2023.

Papan tersebut akan dipajang dilingkungan kampus sebagai pengingat seluruh civitas akademik untuk tidak melakukan pelanggaran atas apa yang sudah dideklarasikan tersebut.

Ketua Umum DIMENSI-Dipanegara Management Study, Ahmad memimpin upacara deklarasi dalam penyampaiannya berharap agar komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial saja tapi harus diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku.

"Untuk mahasiswa UNDIPA tetap mengikuti perkuliahan seperti biasa, fokus pada tujuan awal masuk ke lingkungan kampus. Komitmen ini sudah dibuat agar terciptanya rasa aman dalam mengikuti perkuliahan.

UNDIPA gelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Tindak Kriminalitas
UNDIPA gelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Tindak Kriminalitas

Semoga pihak kampus memberikan dukungan agar terjaganya komitmen ini dengan menutup ruang bagi pelaku tindak kekerasan dan aksi kriminal dengan memberikan sanksi dan efek jera agar tidak adanya arogansi dari para pelaku terus melakukan kekerasan karena kurangnya penegakan aturan yang telah diberlakukan." tegas ketua umum dimensi.

Baca Juga: Tiga Orang Santri Jadi Tersangka Kebakaran Sekolah Tahfiz di Makassar

 "Tindakan berupa aksi kekerasan dan kriminalitas yang terbukti secara sah oleh kepolisian dilakukan pelaku agar ditindak lanjuti hingga memberi efek jera. Baik sanksi dari kampus maupun sanksi pidana jika benar melakukan kejahatan yg dapat dipidanakan." Ungkap mahasiswa undipa yang menghadiri deklarasi.

Upaya pihak kampus yang terus menghentikan proses penyelidikan pihak kepolisian perlu disoroti karena munculnya spekulasi bahwa kampus mencoba mengambil alih sanksi pidana dengan menyelesaikan masalah hanya dengan surat kesepakatan yang tentunya merugikan pihak korban.

Hingga deklarasi ini telah dilakukan, pihak kampus masih belum mengambil tindakan terhadap pelaku pengeroyokan yang terjadi 26 Mei 2023.

Berita pengeroyokan yang viral diakun instagram terdapat komentar "pikir 2 kali sekarang kalo mau masuk dikampus ini". "Takutku masuk kampus deh banyak preman berkedok terpelajar".

Keterlambatan pihak kampus mengambil tindakan tegas kepada pelaku pengeroyokan menimbulkan pendapat akan keberpihakan pihak kampus dalam menyelesaikan masalah, benarkah adanya dukungan kepada korban untuk mengembil langkah hukum atau malah kampus menjadi negosiator pihak pelaku yang berkedok penengah.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: chanelsulsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x