Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pelaku Busur Panah, Lukai Korbannya

- 9 Maret 2023, 19:41 WIB
Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pelaku Bususr Panah
Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pelaku Bususr Panah /Polrestabes Makassar/chanelsulsel

CHANELSULSEL.COM- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil ringkus pelaku penganiayaan dengan busur panah kepada korban yang sementara duduk di depan tempat perbelanjaan Jalan Pannampu Kota Makassar. Tiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda yakni BD (20), SL (15) dan SW (16).

Baca Juga: Istri Polisi Buat Tagar Percumalaporpolisi, Kini Jadi Tersangka Usai Cerita Kakaknya Ditembak Oknum Polisi

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkapkan, pelaku tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor melepaskan anak panah busur mengenai lengan kiri korban.

“Peran masing-masing pelaku berbeda-beda, satu eksekutor melepaskan busur panah (BD), satu joki (SL) menggunakan sepeda motor, dan satu ikut serta melakukan penganiayaan (SW),” ucap Kompol Lando, Senin 6 Maret 2023

Kompol Lando mengungkapkan motif penganiayaan menggunakan busur panah yakni dendam pribadi karena pelaku merasa pernah diancam oleh korban.

Baca Juga: 3 Tahun Mencari Keadilan Atas Kematian Sang Kakak, Istri Polisi di Makassar Malah Dijadikan Tersangka

Tertangkapnya pelaku setelah unit Jatanras Polrestabes Makassar merespon laporan yang disampaikan kepada polisi kemudian melakukan penyelidikan dan atas bantuan dari masyarakat sehingga keberadaan pelaku diketahui oleh polisi.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 buah ketapel 3 buah anak panah busur, 1 unit sepeda motor diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah emosi dengan menyelesaikan masalah menggunakan tindakan kejahatan, kekerasan, seperti tersebut di atas, seharusnya dapat diselesaikan dengan baik.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Polrestabes Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x