CHANELSULSEL.COM- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil ringkus pelaku penganiayaan dengan busur panah kepada korban yang sementara duduk di depan tempat perbelanjaan Jalan Pannampu Kota Makassar. Tiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda yakni BD (20), SL (15) dan SW (16).