Pasca Insiden Kanjuruhan, Mahfud MD Pastikan Biaya Perawatan Korban Ditanggung Negara

3 Oktober 2022, 16:13 WIB
Tragedi Kanjuruhan Sebabkan Penonton Meninggal Dunia Berikut Kronologi Kejadiannya, Mahfud MD Buka Suara? /Pikiran Rakyat/

CHANELSULSEL.COM- Insiden di Stadion Kanjuruhan Malang menelan korban hingga ratusan orang 

Para supporter Aremania tidak bisa menerima kekalahan Tim kesayangannya dari Persebaya Surabaya

Hasil Akhir 3-2 yang dimenangkan Persebaya membuat Aremania masuk kedalam lapangan

Baca Juga: Laga Arsenal vs Tottenham Berakhir 3-1, Drama Kartu Merah Diterima Emerson Royal

Hal ini kemudian memicu kericuhan dengan supporter yang lain dan insiden tak dapat dihindarkan

Pasca insiden tersebut, tercatat lebih dari 125 orang meninggal dunia

Dunia sepak bola Indonesia berduka di tengah naiknya prestasi Garuda muda di kanca internasional

Baca Juga: Koordinator Bonek Mania Ungkap Kesepakatan dengan Arema Mania

Buntut dari insiden ini, beberapa pertandingan BRI Liga 1 harus ditunda selama sepekan 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa biaya perawatan para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober malam, ditanggung oleh negara.

"Menteri Kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang urus seluruh (biaya) perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya, perlu obat ini, obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu," ujar Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin 3 Oktober 

Baca Juga: Imbas Ricuh di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Dapat Sanksi dari Komdis PSSI

Dengan demikian, kata dia lagi, perawatan terhadap para korban dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya diberikan pula perawatan pemulihan trauma (trauma healing) dikutip dari Antara

Hal tersebut merupakan salah satu hasil keputusan rapat rapat koordinasi antara Mahfud MD bersama sejumlah pihak, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada para instansi terkait untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Sejumlah pihak itu, di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI, di Kantor Kemenko Polhukam, Senin pagi ini.

Baca Juga: Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta Resmi Ditunda, Begini Keterangan PSSI

Selain memastikan biaya perawatan ditanggung oleh negara, dalam pengusutan kasus ini, Pemerintah juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Adapun tim tersebut dipimpin langsung oleh Mahfud dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud menyampaikan pula bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. 

Baca Juga: Imbas Dari Insiden di Stadion Kanjuruhan Malang, Laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta Resmi Ditunda

Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.

Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Pemerintah memberikan tugas atau mengambil beberapa langkah jangka pendek.

Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.

Baca Juga: Saksikan Bali United vs Persikabo Malam Ini, Berikut Link Streamingnya

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.

Lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI yang melakukan hal di luar kewenangan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Berikutnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke dalam secepatnya, agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," lanjut Mahfud.

Baca Juga: Update Klasemen BRI Liga 1 Usai Laga Persis Solo vs PSM Makassar

Sejauh ini, menurut Mahfud, jumlah korban jiwa dalam tragedi di Kanjuruhan mencapai 125 orang. 

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia merasa terpukul atas peristiwa tersebut.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler